Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sukses Lakukan Sistem OSS di Seluruh Pelayanannya, Kemenhub Raih Terbaik Pertama ALI 2022

Sukses Lakukan Sistem OSS di Seluruh Pelayanannya, Kemenhub Raih Terbaik Pertama ALI 2022 Kredit Foto: Kemenhub

"Dengan partisipasi swasta untuk ikut membangun, dana APBN yang ada dapat digunakan untuk membangun infrastruktur transportasi di daerah-daerah yang lebih kecil, yang lebih membutuhkan," ujarnya.

Kemenhub berkomitmen menyukseskan kemudahan perizinan tanpa meninggalkan risiko terkait aspek keselamatan transportasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan di lingkungan Kemenhub. Salah satunya dengan mengintegrasikan layanan perizinan yang ada di masing-masing unit kerja melalui Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Pahlawan Tengah Lautan, DWP Kemenhub Salut Akan Kinerja Penjaga Menara Suar

Hingga saat ini, terdapat 7 (tujuh) sistem aplikasi perizinan yang telah terintegrasi dengan sistem OSS, antara lain aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM), Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai Danau Dan Penyeberangan (Air-SDP), Angkutan Sewa Khusus (ASK) Online, Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), E-Licensing, Sistem Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIPTAU), dan Izin Sarana KA Umum.

Sementara, satu aplikasi yang masih dalam proses integrasi yaitu aplikasi Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi (SEHATI).

Kegiatan penilaian ALI 2022 diselenggarakan selama bulan Juli hingga September 2022, dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta 542 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga: Kemenhub Bergerak Cepat, Tempuh Langkah Strategis Demi Redam Konflik TKBM di Pelabuhan Kendari

Penilaian dilaksanakan oleh tim independen yang melibatkan kementerian dan sejumlah lembaga di antaranya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Kemenhub menjadi salah satu instansi pemerintah pusat yang terpilih untuk dilakukan uji petik penilaian kinerja PPB oleh tim penilai. Dalam uji petik ini juga akan dilakukan wawancara dengan para pelaku usaha di sektor transportasi yang merasakan langsung pengalaman mengurus perizinan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: