Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementrian Agama Bakal Perbanyak Pembimbing Haji Perempuan

Kementrian Agama Bakal Perbanyak Pembimbing Haji Perempuan Kredit Foto: Jawa pos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Agama berencana memperbanyak pembimbing ibadah haji perempuan. Hal ini penting mengingat mayoritas jamaah haji Indonesia dari tahun ke tahun adalah kaum hawa.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama Hilman Latief mengungkap hal itu saat memberikan sambutan dalam Evaluasi Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji di Bogor, kemarin.

Menurut dia sudah semestinya jamaah haji perempuan yang jumlahnya banyak itu mendapat pembimbing ibadah dari kalangan perempuan agar lebih efektif."Pembimbing perempuan akan lebih ditingkatkan kuantitasnya," jelas Hilman.

Selain itu proses seleksi petugas pembimbing ibadah haji 1444 H/2023 M juga akan dilakukan lebih awal. Tujuannya, agar mereka juga bisa ikut terlibat dalam proses bimbingan manasik haji jemaah. Selain itu proses pemberian bimbingan jamaah haji diharapkan lebih maksimal.

"Peningkatan kualitas bimbingan manasik haji menjadi concern Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag bahkan minta agar rekrutmen pembimbing ibadah dilakukan lebih awal," tegasnya.

Hilman juga meminta jajarannya duduk bersama dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU)  untuk menyelaraskan program bimbingan manasik haji. Ia berharap transformasi digital dalam bimbingan manasik haji sudah mulai diterapkan.

“Kita perlu usahakan untuk memberikan bimbingan manasik yang menyenangkan, tidak membosankan," Kata dia. Sementara , kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang sudah menjalin sinergi dengan Kemenag, Hilman minta untuk kembali mengintensifkan penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji.

Baca Juga: Maruf Amin Minta Tidak Ada Gagal Umrah karena Meningitis

Hilman menekankan sertifikasi pembimbing ibadah merupakan amanat Undang-Undang.Dia berkomitmen untuk menguatkan regulasi teknis terkait sertifikasi dari Keputusan Dirjen PHU menjadi Peraturan Menteri Agama (PMA).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: