Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Anies Baswedan Antitesis Jokowi, NasDem Kasih 'Hukuman' ke Zulfan Lindan

Sebut Anies Baswedan Antitesis Jokowi, NasDem Kasih 'Hukuman' ke Zulfan Lindan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai menyebut Anies Baswedan sebagai antitesis Presiden Joko Widodo (Jokowi), politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Zulfan Lindan resmi dinonaktifkan. Surat penonaktifan Zulfan Lindan diteken hari ini, Kamis (13/10) dengan nomor 228-SI/DPP-NasDem/X/2022. Keterangan dalam surat itu ialah peringatan keras untuk Zulfan Lindan.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate itu, keputusan menonaktifkan Zulfan Lindan karena pernyataan yang tidak produktif, bahkan cenderung menurunkan citra Partai NasDem. Surya Paloh menyebutkan sejak awal NasDem mendeklarasikan diri sebagai partai gagasan atau partai yang ingin berjuang untuk melakukan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: NasDem Masih Kurang! Pengamat Sebut Anies Baswedan Perlu Kejar Dukungan Dua Partai Ini!

"Tentu Partai NasDem memiliki tanggung jawab moral dan praksis agar masyarakat Indonesia mendapatkan pendidikan dan informasi politik yang mencerahkan dan memberi pemahaman yang baik," ujar dia. Dia juga menyebutkan dalam setiap gerak dan tindakan politik Partai NasDem selalu memiliki latar dan landasan pemikiran yang kuat dalam kerangka kebangsaan.

"Tanggung jawab inilah yang kemudian membuat Partai NasDem memberikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan yang beberapa waktu terakhir berkali-kali membuat pernyataan ke media massa yang tidak produktif dan jauh dari semangat dan jati diri Partai NasDem, yaitu mengedepankan politik gagasan," lanjutnya.

DPP Partai NasDem memberikan peringatan keras kepada Zulfan Lindan berupa penonaktifan dari kepengurusan DPP Partai NasDem dan melarang keras untuk memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai NasDem.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: