Guru Besar Emeritus di FISIPOL Universitas Gadjah Mada, Prof Amien Rais, PhD meminta agar Presiden Jokowi turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang dilayangkan oleh Bambang Tri.
"Pak Jokowi pleaseee do, come to PN Jakarta Pusat. Cukup mungkin 10 menit ya. Pak Jokowi tunjukkan 'ini lho ijazah saya yang asli'. Nah kemudian argumen Bambang Tri dan para advokatnya itu bisa salah," tambah Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut.
Amien Rais juga meminta agar Jokowi diminta menyudahi polemik ini dengan hadir di persidangan, karena masalah dugaan ijazah palsu sudah menimbukan kegaduhan di ruang publik.
"Jangan ke sana-ke mari apalagi menggumbar secara liar. Ya para buzzer-buzzer itu malah makin ribut ya Jokowi malah citranya bisa jatuh. Jadi gagah saja Pak Jokowi datang kemudian tunjukkan (ijazahnya-red), selesai!," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: