Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Ditendang' Surya Paloh Gegara Sebut Anies Antitetis Jokowi, Zulfan Lindan: Saya Sejak 2 Tahun Lalu Bukan Lagi Pengurus Nasdem

'Ditendang' Surya Paloh Gegara Sebut Anies Antitetis Jokowi, Zulfan Lindan: Saya Sejak 2 Tahun Lalu Bukan Lagi Pengurus Nasdem Kredit Foto: Youtube/Metrotvnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut pernyataannya yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai antitesa Presiden Joko Widodo (Jokowi), Zulfan Lindan kini resmi diberhentikan sebagai pengurus DPP Partai Nasdem yang diumumkan langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh. Atas hal ini, Zulfan angkat bicara.

Sebelumnya, Surya Paloh dalam keputusannya juga melarang Zulfan berbicara mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Nasdem. Dengan larangan ini, Zulfan Lindan menegaskan, bahwa dirinya tetap punya hak bicara sebagai warganegara yang merdeka.

Baca Juga: Dinonaktifkan NasDem, Zulfan Lindan Ngaku Nggak Bakal Ubah Sikap: Salah Alamat!

"Selain itu pun selama ini saya tidak pernah atas nama pengurus. Bagi saya kebebasan adalah hak asasi manusia," ujarnya, kepada Republika, Kamis (13/10/2022).

Zulfan juga berdalih pernyataannya tersebut merupakan ranah ide dan gagasan. Ia memandang sangat dangkal bila ranah gagasan tersebut dibawa pada ranah praktis.

"Memang elite partai dan sebagian politisi nggak mampu lagi berpikir filofis karena terjebak dalam sikap pragmatis," ucapnya.

Baca Juga: NasDem Mengakui Langkah Tegas ke Zulfan Lindan Berkaitan dengan Pernyataan Hebohnya

Ia menilai surat pencopotannya tersebut salah alamat. "Surat itu salah alamat, karena saya sudah sejak 2 tahun lalu bukan lagi sebagai pengurus DPP Nasdem karena diangkat sebagai wakil komisaris Jasamarga," kata Zulfan.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberhentikan Zulfan Lindan dari jabatan pengurus DPP Partai Nasdem. Zulfan diberhentikan karena pernyataannya yang menyebut Anies antitesis Jokowi dianggap menimbulkan kegaduhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: