Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walau Penggugat Ijazah Palsu Sudah Dibui, Loyalis Jokowi Belum Puas: Mereka Harus Dihukum...

Walau Penggugat Ijazah Palsu Sudah Dibui, Loyalis Jokowi Belum Puas: Mereka Harus Dihukum... Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean geram bukan main saat menanggapi isu keraguan ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Dirinya menyatakan keinginannya agar semua pihak yang terkait dengan penyebaran tuduhan tersebut supaya ditangkap dan diproses hukum.

Baca Juga: Ragukan Ijazah Jokowi, Manuver Amien Rais Tak Mengherankan Walau Sesama UGM: Isu Seperti Ini Laku...

Bahkan, Eks Politikus Partai Demokrat ini tak puas  BT dan SN alias GN yang diproses hukum, tapi semua pihak yang terlibat menyebar luaskan isu ijazah palsu ini supaya ditangkap.

“Saya mendesak Polri agar menangkap semua pihak yang menyebar isu hoax ijazah palsu Jokowi. Mereka harus dihukum dengan UU ITE tentang penyebaran informasi hoax yang mengakibatkan kegaduhan ditengah masyarakat,” ucap Ferdinand Hutahaean melalui keterangan resminya kepada Fajar.co.id, Jumat (14/10/2022).

Dari pantau di media social terutama laman twitter memang terlihat ada beberapa akun yang tampak sangat aktif menyebar isu tersebut.

Salah satunya akun @DokterTifa yang cuitannya akan hal tersebut diduga telah dihapus dari media sosial.

Baca Juga: Walau Ikutan Urus Ijazah Palsu, Amien Rais Gak Bakalan Jadi Next Jokowi: Kapan Laksanakan Janjimu?

Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa pemilik akun tersebut sudah layak untuk dijadikan tersangka dan ditahan dengan tuduhan sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: