Walau Penggugat Ijazah Palsu Sudah Dibui, Loyalis Jokowi Belum Puas: Mereka Harus Dihukum...
“Ini selain penyebaran informasi hoax atau bohong, juga masuk delik pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi dan juga terhadap Lembaga Pendidikan UGM serta kepada Lembaga-lembaga negara yang sudah berkali-kali meluluskan Jokowi dalam syarat administrasi dan identitas dalam urusan pemerintahan dan kenegaraan,” ucap Ferdinand Hutahaean
Baca Juga: Gegara Blunder Terkait Anies Baswedan, NasDem Harus Siap Ditendang: Jokowi Tak Mau Ambil Resiko...
“Selain ini pencemaran nama baik terhadap Lembaga negara, terhadap UGM dan terhadap Presiden Jokowi, penyebaran informasi hoax ini juga secara tidak langsung bisa membunuh logika nalar sehat berpikir masyarakat" tambahnya.
Baca Juga: Pengusungan Anies Baswedan, NasDem Jadi Ancaman, Reshuffle Jokowi Diperlukan: Lebih Cepat Lebih Baik
Maka itu para pelaku khususnya pemilik akun @DokterTifa harus segera dijadikan tersangka dan ditangkap," tutup Ferdinand Hutahaean.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: