Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produsen Kendaraan Listrik Didorong Optimalkan Penggunaan Komponen Lokal

Produsen Kendaraan Listrik Didorong Optimalkan Penggunaan Komponen Lokal Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah meminta produsen kendaraan listrik mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri sehingga secara langsung akan meningkatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Sementara produsen berharap dukungan nyata dari pemerintah. “Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022,” imbuh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, kemarin.

Upaya tersebut, lanjut Menperin, sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres 7/2022.

Ditegaskan Agus, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. “Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” ungkapnya.

Baca Juga: Angkasa Pura II Dukung Pengunaan Kendaraan Listrik

Ia pun optimistis target tersebut dapat tercapai dalam waktu dekat karena dukungan kapasitas produksi sepeda motor listrik dari 35 produsen kendaraan listrik mencapai satu juta unit per tahun.

“Hal ini untuk mencapai target pemerintah untuk Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29% pada 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060,” ucapnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: