- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
WRI-INDEF Dorong Peta Jalan EV Nasional, Cukai Emisi Berpotensi Rp40,4 Triliun
Kredit Foto: BPMI
WRI Indonesia dan INDEF Green Transition Initiative (GTI) mendorong pemerintah menyusun peta jalan kendaraan listrik nasional yang terukur dan mengikat lintas sektor setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Ekosistem Motor Listrik Nasional (MOLINAS).
Peta jalan tersebut dinilai diperlukan untuk memberikan kepastian bagi industri sekaligus memastikan kebijakan elektrifikasi transportasi terintegrasi dengan kebijakan energi, fiskal, dan transportasi.
"Presiden sudah menetapkan arah yang jelas mengenai masa depan elektrifikasi transportasi Indonesia. Langkah berikutnya adalah memastikan visi tersebut diterjemahkan ke dalam peta jalan yang terukur dan dapat dilaksanakan lintas sektor. Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan kepastian bagi industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional," ujar I Made Vikannanda, Senior Manager for Resilient Cities and Transport World Resources Institute (WRI) Indonesia dalam keterangan resmi.
WRI dan INDEF GTI mengusulkan tiga pilar untuk memperkuat peta jalan kendaraan listrik nasional, yakni orkestrasi lintas sektor, kejelasan arah pasar dan suplai, serta stimulus permintaan yang konsisten.
Orkestrasi lintas sektor dapat dilakukan melalui penunjukan satu lembaga nasional sebagai pengampu yang menyelaraskan regulasi antarkementerian dan pemerintah daerah dengan dukungan sistem data yang transparan.
Pada sisi pasar, pemerintah didorong menerapkan standar efisiensi di tingkat produsen serta target pangsa penjualan kendaraan nol emisi secara bertahap. Sementara dari sisi permintaan, diperlukan insentif fiskal dan nonfiskal yang konsisten, termasuk kewajiban adopsi kendaraan listrik pada instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN).
Elektrifikasi kendaraan juga dinilai memiliki dampak terhadap fiskal. Berdasarkan analisis International Council on Clean Transportation (ICCT), pertumbuhan kendaraan listrik pada 2025 telah menghasilkan penghematan belanja energi pemerintah lebih dari Rp100 miliar.
Di sisi lain, INDEF GTI menyoroti rencana pengenaan pajak karbon terhadap kendaraan berbahan bakar bensin. Instrumen tersebut dinilai perlu dirancang secara hati-hati agar tidak menekan daya beli masyarakat berpendapatan rendah dan menengah.
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI Andry Satrio Nugroho mengatakan, berdasarkan pengolahan data Susenas 2025, penggunaan kendaraan pribadi pada kelompok masyarakat desil bawah 4 mencapai 95%, terutama untuk sepeda motor.
Karena itu, INDEF GTI mengusulkan penerapan cukai emisi berdasarkan tingkat polusi kendaraan sebagai alternatif instrumen pengendalian emisi.
Perhitungan INDEF GTI menunjukkan cukai emisi kendaraan roda empat berpotensi menghasilkan penerimaan hingga Rp40,4 triliun per tahun. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan potensi penerimaan gabungan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.
Baca Juga: 15 PLTU Beremisi Tinggi Masuk Radar Pemensiunan Dini 2030-2035
Baca Juga: Risiko Gagal Panen Meningkat, INDEF Sarankan Perkuat Asuransi Petani
Penerimaan dari cukai tersebut dapat dialokasikan kembali untuk memperluas transportasi publik dan mendukung insentif kendaraan listrik.
"Transisi menuju kendaraan listrik perlu dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Cukai emisi dapat menjadi langkah awal yang lebih adil karena beban dikenakan berdasarkan emisi kendaraan, sementara penerimaannya dapat digunakan untuk transportasi publik dan insentif kendaraan listrik," ujar Andry.
WRI dan INDEF GTI menilai integrasi kebijakan menjadi kunci agar elektrifikasi kendaraan dapat berjalan seiring dengan penataan subsidi energi. Tanpa peta jalan yang terukur, momentum elektrifikasi berisiko tidak optimal dalam mendorong efisiensi fiskal dan pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: