Sebagaimana diketahui, sejak dibentuknya hubungan diplomatik kedua negara pada tanggal 7 September 1967, Singapura menjadi negara sahabat terdekat yang memiliki arti penting bagi kepentingan nasional Indonesia maupun kepentingan kawasan. Secara letak geografis, kedua negara mempunyai perbatasan laut secara langsung. Hal ini mendorong terwujudnya hubungan dan kerja sama di berbagai bidang.
Baca Juga: Bertolak ke Singapura, Wapres Akan Bertemu Wakil PM Singapura
Hubungan bilateral kedua negara telah berkembang secara baik, positif, dan konstruktif. Hal ini tercermin salah satunya dari intensitas saling kunjung antarpimpinan dan pejabat tinggi kedua negara yang terus meningkat dari tahun ke tahun untuk terus memperkuat hubungan baik yang terjalin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum