Rocky Gerung Tawarkan Cara Mudah Presiden Jokowi Buktikan Ijazahnya Asli: Datang Saja ke Pengadilan
“Nah kalau tidak, ya KPU juga bisa datang dengan bukti bahwa kami sudah verifikasi. Jadi KPU juga mesti jadi saksi kunci di situ kan ini soal presiden dan KPU kalau KPU menerima itu artinya KPU dan verifikasi,” tambahnya.
Sekadar diketahui, isu dugaan ijazah palsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mencuat setelah orang nomor satu di Indonesia ini digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta soal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019 lalu.
Gugatan penulis Buku "Jokowi Undercover" itu terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty