Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesaksian Eks Komisioner KPU Ikut Bantah Ijazah Jokowi Palsu: Tidak Ada Keraguan, Dokumen yang Diajukan Memenuhi Syarat

Kesaksian Eks Komisioner KPU Ikut Bantah Ijazah Jokowi Palsu: Tidak Ada Keraguan, Dokumen yang Diajukan Memenuhi Syarat Kredit Foto: Twitter @jokowi

Juri menilai, adanya tuduhan dan gugatan terhadap keaslian ijazah Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, sejatinya bukan hanya persoalan ijazah, namun, hanya ingin membuat kegaduhan dan tidak peduli Indonesia tenang.

Bahkan, sambung dia, mereka juga tidak peduli terhadap usaha-usaha pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, yang telah berhasil bangkit dari berbagai kesulitan akibat pandemi dan mendapat pengakuan dunia.

Baca Juga: Dua Anak Buah Jokowi Tak Nongol di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pihak Bambang Tri: Seperti Suara di Kuburan, Tak Ada Wujudnya

"Sekali lagi, ini bukan soal Ijazah, mereka sengaja menganggu Pak Jokowi. Karena saya yakin

Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengamplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi asli," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Tak Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Bambang: Kalau Nggak Ada Kepalsuan, Hadir Dong!

Juri juga menyebut, bahwa isu ijazah palsu Jokowi sengaja digulirkan oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, karena mereka tidak ingin melihat kesuksesan Jokowi dalam membawa kemajuan bagi Indonesia. Selain itu, bentuk kekhawatiran terhadap pengaruh Presiden Jokowi pada Pemilu 2024.

"Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024. Di mana ketokohan dan keberhasilan pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: