Pengacara Bambang Tri Mulyono Kecewa Presiden Jokowi Tidak Datang dalam Persidangan Ijazah Palsu: Ini Persoalan Pribadi!
Pengacara Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana kecewa karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak datang dalam sidang perdana ijazah palsu yang digelar pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Eggi Sudjana akhirnya meminta kepada majelis hakim agar Presiden Jokowi sebagai tergugat 1 menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Menurut dia, gugatan yang dilayangkan kliennya bukan tertuju pada Jokowi sebagai kepala negara. Namun, gugatan sebagai pribadi Jokowi.
"Dalam persidangan ini resmi peristiwa hukum. Di mana kita semuanya dianggap sudah tahu. Satu hal yang perlu diingatkan, bahwa ini persoalanya personal. Pribadi Jokowi," ucap Eggi, dikutip dari Suara.com.
Eggi menyayangkan, Jokowi diwakili oleh Jaksa Muda Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty