Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Bambang Tri Mulyono Kecewa Presiden Jokowi Tidak Datang dalam Persidangan Ijazah Palsu: Ini Persoalan Pribadi!

Pengacara Bambang Tri Mulyono Kecewa Presiden Jokowi Tidak Datang dalam Persidangan Ijazah Palsu: Ini Persoalan Pribadi! Kredit Foto: Rakyat Merdeka

Lantaran itu, Eggi berharap pada sidang lanjutan majelis hakim dapat memberitahukan bahwa sidang dapat langsung dihadiri Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Datang dalam Sidang Ijazah Palsu, Emak-emak Teriak: Mana Nih Tergugat? Gak Hadir!

"Ini urusannya dengan pribadi Jokowi, diduga ijazahnya palsu. Jadi, dengan hormat kecermatan majelis dalam panggilan ke depan itu, presiden Jokowi atau saudara Jokowi itu harus hadir," kata Eggi.

Mendengar permintaan Eggi Sudjana, Ketua Majelis Hakim Heneng pun menjelaskan dari gugatan yang disampaikan bahwa yang digugat adalah Presiden Jokowi sesuai dengan isi petitum.

"Kedua, petitum saudara juga berkaitan dengan presiden juga. Berarti sudah betul kalau Presiden Jokowi itu selaku presiden," kata Hakim Heneng

Baca Juga: Lima Manfaat Presidensi G20 Indonesia bagi Para Pemimpin Daerah

Maka itu, Hakim Heneng mengatakan, pihak tergugat I presiden Jokowi dapat diwakili.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: