Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Sebut Presiden Jokowi Tak Perlu Dibela Jaksa dalam Sidang Ijazah Palsu
Tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggy Sudjana menyampaikan keberatannya dalam sidang perdata gugatan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (18/10/2022).
Ia menyayangkan tim kejaksaan yang hadir mewakili Jokowi. Menurutnya, Presiden Jokowi di kasus ini tak perlu dibela oleh jaksa karena sifatnya perdata.
"Ini persoalan pribadi Jokowi kenapa diwakili kejaksaan kan bukan urusan negara. Ini perdata," kata Eggy dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Jokowi: FIFA Siap Bantu Indonesia Selenggarakan Piala Dunia U-20
Diketahui, sidang itu dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dengan dihadiri oleh puluhan ibu-ibu.
Sidang ini juga tak dihadiri oleh penggugat Bambang Tri Mulyono yang tengah mendekam dalam tahanan. Bambang Tri dijadikan tersangka pada pekan lalu.
Eggy menuntut Majelis Hakim menghadirkan Jokowi di sidang berikutnya. Sebab ia meyakini ini momen bagi Presiden Jokowi untuk membuktikan kebenaran ijazahnya.
"Mohon kecermatan majelis dalam panggilan ke depan Presiden Jokowi harus hadir. Kenapa dia tidak hadir? Kalau memang dia nggak ada kepalsuan ya hadir dong," ujar Eggy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty