Marak Penggunaan Akun Anonim, Perilaku Kurang Beretika di Media Digital
Berbagai perkembang teknologi telah mempermudah manusia dalam berkomunikasi, salah satunya dengan kehadiran platform digital seperti aplikasi perpesanan dan media sosial. Pengguna aktif media sosial kini telah mencapai 191 juta dari 275 juta total penduduk Indonesia.
Namun, di ranah digital banyak sekali ditemukan akun-akun anonim atau identitas palsu yang dibuat dengan sengaja di media sosial. Biasanya, akun anonim ini membubuhkan komentar tidak pantas di unggahan pengguna lainnya.
Baca Juga: Tak Cuma Diterapkan, Tata Krama di Dunia Digital Harus Jadi Bagian dari Budaya
"Padahal, ada etika digital dalam membuat akun, seperti harus menggunakan identitas asli. Apabila menggunakan foto, pakai foto pribadi bukan milik orang lain," ujar Kabid Humas RTIK Blitar, Dian Triwiyono, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Senin (17/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Banyak orang juga memiliki lebih dari satu akun media sosial, kemudian menggunakannya untuk tujuan negatif. Padahal, meskipun menggunakan akun anonim, pemilik asli akun tetap bisa terdeteksi karena saat membuatnya menggunakan e-mail, nomor telepon, dan ada alamat IP. Jika terjadi pelanggaran etika dan dilaporkan, pemilik akun tetap bisa terdeteksi.
Sementara, dalam membuat akun seharusnya pengguna menuliskan deskripsi diri yang baik dan jelas, serta menggunakan bahasa sopan. Terkait etika, hindari memberi informasi yang mengandung informasi data pribadi, SARA, dan pornografi. Supaya maksimal dalam memanfaatkan media sosial, sebaiknya mengenali fitur-fitur yang tersedia agar dapat memanfaatkannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum