Sebagai bentuk perlawan, keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat korban pembunuhan berencana akan terbang ke Jakarta memenuhi panggilan Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, Jonathan Baskoro terkait kehadiran kliennya pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda untuk bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi.
Salah satu tim pengacara Brigadir J, Jonathan Baskoro mengatakan, sebagai penasihat keluarga Brigadir J akan mendampingi keluarga saat memberikan kesaksian di persidangan mendatang.
"Dari kami tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," katanya saat seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (20/10/2022).
Majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi dari pihak korban dan keluarga korban.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty