- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Kinerja Industri Sawit Tumbuh Positif, Pemerintah Dorong Sinergi Sektor Hulu Hingga Hilir
Kinerja ekspor Indonesia pada September 2022 tercatat tumbuh positif sebesar 20,28 (yoy), dengan tiga komoditas unggulan ekspor yaitu besi baja, minyak sawit, dan batu bara. Indonesia dapat menyumbangkan 52% minyak sawit terhadap pangsa pasar dunia serta mampu menghasilkan 40% dari total minyak nabati dunia. Hal ini bagaikan oase yang membangkitkan semangat pemulihan ekonomi nasional di tengah kondisi perekonomian global yang masih fluktuatif.
Industri sawit berperan penting untuk perekonomian Indonesia dengan kinerja perdagangan kelapa sawit yang terus meningkat. Industri ini juga melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi. Dalam hal ini, perkebunan kelapa sawit nasional terus berkembang signifikan dengan luas 16,38 juta hektare dan menyerap tenaga kerja lebih dari 17 juta kepala keluarga, petani, dan karyawan yang bekerja di sektor on farm maupun off farm.
Baca Juga: Ciptakan Pertumbuhan dan Pemerataan, Pemerintah Dorong Model Kemitraan Petani Sawit dan Perusahaan
“Pengembangan industri hilir juga merupakan upaya strategis untuk meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit agar tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, tetapi perlu terus didorong ke industri hilir bahkan sampai produk akhir. Dengan upaya ini, nilai tambah tentunya akan berada di dalam negeri,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, dilansir dari laman resmi Kemenko Perekonomian RI.
Dari sisi aspek ekonomi daerah, industri ini cukup strategis dalam membangun daerah menjadi pusat pertumbuhan baru secara signifikan di daerah sentra-sentra sawit seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
“Penguatan perkebunan dan industri kelapa sawit perlu didukung dengan program penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan pengetahuan tentang budidaya, pengolahan hasil, industri, pasar, dan nilai produk perkebunan serta potensi pengembangan usaha,” jelas Airlangga.
Baca Juga: Gokil! Sustainability Minyak Sawit Teruji Lebih Hemat Deforestasi
Selain itu, guna mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit, Pemerintah telah menerapkan kerangka peraturan dan mendorong kerja sama multipihak di sektor kelapa sawit, di antaranya yaitu Peraturan Presiden Nomor 44/2020 tentang Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Instruksi Presiden Nomor 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024, dan Program Strategis Nasional tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3/2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar