Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Jaksa Agung Didesak Bongkar Bos Mafia Tekstil

Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Jaksa Agung Didesak Bongkar Bos Mafia Tekstil Kredit Foto: Shutterstock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aparat penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung Republik Indonesia didesak untuk membongkar ribuan mafia pemilik usaha tekstil yang tidak taat aturan dengan menyeludupkan ribuan ton tekstil dengan nilai Triliunan Rupiah menuju Indonesia.

Hal ini lantaran kain impor ilegal yang diseludupkan dari negara Tiongkok makin marak diperjual-belikan di Indonesia. Sehingga membuat mayoritas masyarakat menjadi resah dan merasa dirugikan dari bahan tekstil yang tidak berkualitas tinggi.

Direktur Indonesia Mafia Watch, Eka mendesak agar aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung untuk membongkar praktek Mafia Tekstil yang telah merugikan negara hingga triliunan Rupiah dari tidak disetorkannya Pajak Impor barang. Baca Juga: LPEI Gandeng Kejaksaan Agung Selamatkan Aset Negara

“Kami mendesak Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Jaksa Agung Burhanudin untuk membongkar praktek-praktek Mafia Tekstil seperti kasus-kasus yang telah di ungkap oleh beliau sebelumnya.” Kata Eka dalam jumpa pers pada jumat (21/10/2022)

Akibat banyaknya Mafia Tekstil, hal tersebut dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan di Indonesia. Menurut Eka, apabila penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia, akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.

Sebelumnya tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menyita 19 kontainer terkait kasus mafia pelabuhan, yakni Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015–2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: