Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Ekspor, Tiga Negara Teken LoI Imbal Dagang Senilai US$345 Juta

Dongkrak Ekspor, Tiga Negara Teken LoI Imbal Dagang Senilai US$345 Juta Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

PT TBI sebagai Badan Pelaksana turut hadir dalam kegiatan ini untuk menyosialisasikan skema imbal dagang b to b sekaligus melengkapi informasi dari Kementerian Perdagangan mengenai imbal dagang.

“Sebanyak 20 komoditas yang menjadi fokus utama untuk diimbaldagangkan yaitu perhiasan, fiber optik, emas, essensial oil, deterjen, elektronik rumah tangga, furnitur, mesin, alas kaki, autopart, arang kayu, selimut, ban, rempah-rempah, kertas, kopi, teh, karet, kereta, minuman jus buah, dan produk alpalhankam, tentunya juga terbuka bagi produk potensial lainnya,” tambah Direktur Utama PT TBI Hendra.

Acara seminar dilanjutkan dengan sesi berbagi oleh Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Meksiko Husodo Kuncoro Yakti dan Kepala ITPC Budapest Sari Handini Murti yang menggambarkan keuntungan yang diperoleh serta pengalaman dalam memfasilitasi kedua Badan Pelaksana hingga disepakatinya MoU Indonesia dengan kedua negara tersebut.

Untuk mendalami bagaimana imbal dagang dilaksanakan, belasan perusahaan dari berbagai negara melangsungkan sesi one on one meeting bersama PT TBI. Para pengusaha mancanegara mengikuti sesi ini dengan sangat antusias.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: