Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada PT PLN (Persero). Darmawan menyampaikan dengan adanya dukungan penuh dari Menkeu, pembayaran kompensasi yang sebelumnya selalu tertunda hingga bertahun-tahun, saat ini pembayaran kompensasi hanya terjeda selama tiga bulan saja.
"Kemarin Ibu Sri Mulyani melakukan rapat 3 Menteri, dan dalam rapat itu beliau memberikan dukungan keputusan segera mencairkan pembayaran kompensasi Rp31 triliun," ujar Darmawan Prasodjo saat berdiskusi di acara Leaders Talk Series Kedua dengan tema "Indonesia Energy Investment Landscape", dipantau secara daring, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Co-firing 33 PLTU, PLN Klaim Hasilkan Listrik Hijau 394 GWh
Selanjutnya, Darmawan juga mengatakan, dukungan penuh dari Menkeu saat ini tidak ada kurangnya, "Dan itu membedakaan antara kondisi di mana kita menghadapi kesulitan cashflow atau kondisi kita dalam likuiditas yang cukup baik sehingga oprasional kita tidak terganggu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Darmawan mengungkapkan, pada tahun 2023 Menkeu juga memberikan dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) di mana yang sebelumnya Rp5 triliun, menjadi Rp10 triliun untuk tahun depan. Ia mengatakan, ini merupakan wujud nyata bahwa PLN bukan hanya diberi tugas untuk melistriki di daerah-daerah yang terpencil, pedesaan, tetapi juga PLN diberi dukungan penuh agar tugas yang diberikan PLN bisa dijalankan dengan lebih baik.
Baca Juga: PLN Penuhi 948.152 MWh Listrik Hijau Lewat REC
"Selama 3 tahun ini juga pembayaran subsidi dan kompensasi bukan hanya tepat waktu, tapi dengan jumlah yang sangat mencukupi sehingga kita juga bisa melakukan debt management yang baik," ucap Darmawan.
Lanjutnya, "Sela 3 tahun kita mampu mengurangi utang kita sebesar Rp62,5 triliun dan mengurangi biaya opex kita sebesar Rp5 triliun. Jadi ini luar biasa," pungkas Dirut PT PLN (Persero).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas