Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah: Kami Bantah Secara Tegas!
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengatakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (25/10/2022), bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Tak tinggal diam, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Candrawathi langsung membantah semua itu.
"Kami bantah secara tegas," kata Febri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, (26/10/ 2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum PC Bantah Kliennya Penembak Ketiga Brigadir J, Mana yang Mendekati Kebenaran?
Tak hanya itu, dia pun mengatakan ada fakta-fakta yang justru hilang dalam dakwaan yang dibacakan pada persidangan sebelumnya, yaitu tindak dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri.
"Ada satu komunikasi muncul direkonstruksi sebenarnya, yang justru hilang di dakwaan. Misalnya, klarifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ada di rumah Duren Tiga tidak muncul, seolah-olah kemudian hanya terjadi langsung terjadi penembakan," katanya.
Dia mengaku setidaknya mengantongi empat bukti terkait dugaan kekerasan seksual tersebut, di antaranya keterangan Putri sebagai salah satu saksi sekaligus korban itu sendiri serta asesmen psikologi forensik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty