"Sehingga kami tidak bisa menghubungi saksi-saksi tersebut, dan tentu saja saksi-saksi tersebut tadi hanya percaya pada Bambang Tri, kalau kami yang menghubungi akan menjadi problem," tambahnya.
Eggi Sudjana juga menambahkan, ia dan tim akan kesulitan memenangkan perkara karena masih berada dalam kendali kekuasaan Presiden Jokowi.
“Kalau dalam bahasa gaul istilahnya sampai kepala lu botak beku, nggak bakal bisa menang gitu kalau situasinya masih dalam kendali kekuasaan,” ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty