Omnibus Sisdiknas Hapus Pidana Ijazah Palsu Berbarengan dengan Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rocky Gerung: Kecurigaan akan Berlanjut!
"Orang akhirnya menghubungkan, jangan-jangan ada prediksi bahwa akan ada pengadilan, maka Omnibus Law disiapkan dulu payung hukumnya. Jadi kecurigaan itu berlanjut selama Pak Jokowi juga ada di dalam wilayah keragu-raguan untuk datang menunjukkan bahwa 'ini ijazah saya'," tambahnya.
Sayangnya, gugatan Bambang sudah dicabut pada Kamis, 27 Oktober 2022 lalu. Alasannya adalah karena Bambang telah menjadi tersangka atas kasus penistaan agama.
Padahal, kata Rocky, jika Presiden Jokowi dipanggil pengadilan, itu dalam kapasitasnya sebagai warga negara, bukan sebagai presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: