Semua Harap Tenang, Terima Tugas Pendampingan Hukum Bambang Tri di Kasus 'Ijazah Palsu', Kuasa Hukum: Saya Ingin Menyelamatkan Wibawa Jokowi
“Ini kepentingan bangsa dan negara. Kalau ini ijazah kepala desa yang seperti viral nggak ada masalah, paling kita kehilangan kepala desa aja. Tapi kalau ini isunya presiden tentu kita nggak ridho memiliki presiden yang ‘ilegal dan inkonstitusional’ karena tidak memenuhi syarat,” jelas Khozinudin.
Selanjutnya, Khozinuddin merasa apa yang Bambang Tri permasalahkan perlu segera diselesaikan agar isu liar makin tak terkendali.
Dikhawatirkan situasi tersebut dimanfaatkan oleh sebagian pihak dan mulai cari-cari kesalahan pihak lain terkait masalah ini.
“Kami tidak ingin juga kalau konten ini tidak masuk pada ranah pengadilan menjadi liar kemudian ada narasi sepihak dengan stigma misalanya menebar hoax, sara, kebencian, keonaran, yang akhirnya banyak korban,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: