Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semua Harap Tenang, Terima Tugas Pendampingan Hukum Bambang Tri di Kasus 'Ijazah Palsu', Kuasa Hukum: Saya Ingin Menyelamatkan Wibawa Jokowi

Semua Harap Tenang, Terima Tugas Pendampingan Hukum Bambang Tri di Kasus 'Ijazah Palsu', Kuasa Hukum: Saya Ingin Menyelamatkan Wibawa Jokowi Joko Widodo | Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo

“Ini kepentingan bangsa dan negara. Kalau ini ijazah kepala desa yang seperti viral nggak ada masalah, paling kita kehilangan kepala desa aja. Tapi kalau ini isunya presiden tentu kita nggak ridho memiliki presiden yang ‘ilegal dan inkonstitusional’ karena tidak memenuhi syarat,” jelas Khozinudin.

Selanjutnya, Khozinuddin merasa apa yang Bambang Tri permasalahkan perlu segera diselesaikan agar isu liar makin tak terkendali.

Baca Juga: Nggak Ada Cerita Kalah! Eggi Sudjana Blak-blakan Soal Siasat Mencabut Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi: Saat Bambang Tri Bebas, Bisa Lanjut!

Dikhawatirkan situasi tersebut dimanfaatkan oleh sebagian pihak dan mulai cari-cari kesalahan pihak lain terkait masalah ini.

“Kami tidak ingin juga kalau konten ini tidak masuk pada ranah pengadilan menjadi liar kemudian ada narasi sepihak dengan stigma misalanya menebar hoax, sara, kebencian, keonaran, yang akhirnya banyak korban,” jelasnya.

Baca Juga: Ogah Ngurusin Lagi Perkara Hukum 'Ijazah Palsu' Jokowi, Eggi Sudjana Malah Minta DPR Turun Tangan: Anda Punya Kekuatan, Panggil Presiden!

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: