Yusril Ihza Mahendra Pertanyakan Keputusan Eggi Sudjana Cabut Gugatan Ijazah Palsu: Karena Bambang Tri Ditahan atau Memang Kurang Bukti?
Jadi pada analisisnya, Yusril menjabarkan semestinya polisi tidak usah menahan Bambang Tri ketika dia sedang mengajukan gugatan “ijazah palsu Jokowi” ke pengadilan.
“Biarkan persidangan berlangsung dan kita nanti putusan pengadilan apakah ijazah Jokowi palsu atau tidak,” jelas dia.
“Sebaliknya juga semestinya para pengacara Bambang Tri tidak mengemukakan alasan karena Bambang Tri ditahan sulit mengumpulkan bukti-bukti dan kemudian mencabut gugatan,” tambah dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty