Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Drama 'Ijazah Palsu' Jokowi, Analisis Refly Harun Nggak Main-main: Faktor Hukum Dikalahkan Faktor Politik!

Heboh Drama 'Ijazah Palsu' Jokowi, Analisis Refly Harun Nggak Main-main: Faktor Hukum Dikalahkan Faktor Politik! Bambang Tri Mulyono | Kredit Foto: Suara.com

“Dan paling mudah adalah ketika sekonyong-konyong Bambang Tri ditangkap dan kasusnya lucu gara-gara mubahalah. Dengan ditangkapnya Bambang Tri maka dia tidak bisa ngomong lagi, tidak bisa memberikan statement lagi, tidak bisa mengatakan ‘tembak kepala saya kalau saya keliru’, itukan strong statement,” jelas Refly.

Lanjut Refly, dengan ditangkapnya Bambang Tri maka pihak tergugat punya kesempatan untuk melakukan sejumlah manuver yang mana membuat pihak penggugat yang ditangkap melemah.

“Setelah Bambang Tri ditangkap maka justru sebaliknya, lawan konflik perdatanya tanpa harus mengatakan siapa lawannya, maka lawan konflik perdatanya justu memiliki kebebesan untuk melakukan mobilisasi, Mulai dari teman kuliah, guru SMA, kepala sekolah SD, bahkan sampai rektor UGM sekalipun yang mengatakan sebaliknya dari apa yang disampaikan Bambang Tri,” jelas Refly.

Cabut Gugatan

Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan dengan ditahannya Bambang Tri akan menyulitkan proses persidangan karena semua bukti dan informasi mengenai saksi dugaan kepalsuan Jokowi ada pada Bambang Tri.

Kondisi itu menurutnya tidak lagi menguntungkan sama sekali bagi mereka.

“Padahal klien kami yang punya akses pada saksi dan data-data yang jadi bahan-bahan pembuktian dan tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan,” ujar Khozinudin, dalam konfrensi pers yang disiarkan secara daring lewat channel Youtube Eggi Sudjana, Kamis (27/10/22).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: