Heboh Drama 'Ijazah Palsu' Jokowi, Analisis Refly Harun Nggak Main-main: Faktor Hukum Dikalahkan Faktor Politik!
Sebelum gugatan “Ijazah Palsu” Jokowi dicabut, terdapat momen krusial atau penting mengenai masalah ini. Penggugat yakni Bambang Tri ditangkap karena dituduh melakukan penistaan terkait konten bersama Gus Nur.
Dengan penangkapan tersebut, tim kuasa hukum akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan ijazah Jokowi ini. Hal ini diklaim sebagai langkah tepat untuk melindungi klien mereka.
Mengenai perkembangan yang ada, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut berkomentar. Menurutnya, siapapun bisa melihat bahwa kasus ini lebih ditanggapi sebagai masalah politik dibanding diselesaikan dengan pendekatan hukum.
“Andai kita bisa ngomong apa adanya tanpa berusaha menggunakan bahasa-bahasa yang agak halus, maka sesungguhnya mudah sekali untuk melihat bahwa kasus ini lebih banyak faktor politiknya ketimbang hukumnya atau faktior hukumnya dikalahkan oleh faktor politiknya,” jelas Refly di kanaln YouTube Refly Harun, dikutip Senin (31/10/22).
Bukannya tanpa alasan, momen-momen yang terjadi bersamaan dengan berjalannya kasus ini dianggap Refly menggambarkan situasi tersebut.
Salah satu momen tersebut adalah penangkapan Bambang Tri yang meski ditahan dengan tuduhan lain, namun dianggap menimbulkan kesan pembungkaman terhadap masalah “Ijazah Palsu” ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: