Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Investasi di Daerah, KSP Dorong Pemda Segera Terbitkan Perda RDTR

Tingkatkan Investasi di Daerah, KSP Dorong Pemda Segera Terbitkan Perda RDTR Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Staf Presiden mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan, percepatan penyusunan dan penerbitan perda RDTR merupakan salah satu kunci kemudahan berusaha, yang berujung pada peningkatan investasi.

Sebagai informasi, dari target 1.838 RDTR dalam RPJMN, yang sudah disusun dan ditetapkan di dalam Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masih sebanyak 237. Dari jumlah tersebut, yang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) hanya 108 RDTR.

Baca Juga: KSP Pastikan Peningkatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Kementerian/Lembaga

Febry menegaskan, penyelesaian penyusunan RDTR merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, tambah dia, harus ada koordinasi yang intensif antar-kementerian/lembaga di pusat dengan pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Semua harus punya semangat dan komitmen yang sama, yakni mendorong investasi di daerahnya masing-masing," tegas Febry, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (31/10).

Febry menjelaskan, ketersediaan RDTR merupakan kunci percepatan dalam perolehan Konfirmasi Kesesuaian Penggunaan Ruang (KKPR) atau dulu sebelum UU Cipta Kerja disebut izin lokasi.
KKPR, lanjut dia, diperlukan pelaku usaha saat memulai atau memperluas usaha.

"Dengan adanya RDTR proses perizinan, yakni KKPR menjadi makin mudah, pasti, singkat, dan biaya rendah, kondisi ini ideal bagi iklim investasi dan selaras dengan kemudahan berusaha," kata Febry.

Pria asal Ambon ini juga mengungkapkan, pemerintah terus bekerja keras menjaga kestabilan politik dan keamanan, serta melakukan perbaikan regulasi termasuk soal tata ruang agar investasi dapat terus tumbuh. Febry menyebut, sampai dengan Triwulan III 2022, dari target Rp1.200 triliun, realisasi investasi sebesar Rp892 triliun. Pada 2023, pemerintah menargetkan realisasi investasi Rp1.400 triliun.

Sebelumnya, pada Kamis (27/10), Kantor Staf Presiden menggelar rapat bersama kementerian/lembaga dan pemda terkait percepatan penyusunan RDTR. Pada rapat, Kantor Staf Presiden menilai, RDTR yang tersedia masih jauh dari target. Kantor Staf Presiden pun menekankan pentingnya percepatan penyusunan tata ruang dengan menggunakan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif. Kantor Staf Presiden juga merekomendasikan  prioritisasi lokasi untuk mempercepat penyusunan RDTR.

"Perlu prioritisasi lokasi agar penyusunan RDTR dan integrasinya ke OSS RBA bisa cepat dilakukan," tutur Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade saat rapat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: