Ditanya Alasannya Sempat Bela Bambang Tri dalam Isu Ijazah Palsu, Ahmad Khozinuddin: Saya Ingin Menyelamatkan Wibawa Presiden!
Kemudian, 10 hari setelahnya tepatnya Kamis 13 Oktober pukul 15.30 WIB, Bambang ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebagai tersangka penodaan agama.
Atas ditangkapnya Bambang, Ahmad dan kuasa hukum yang lain merasa pembuktian perkara akan semakin sulit, sehingga perkara dicabut dari pengadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty