Refly Harun: Mungkin Bambang Tri Hanya Cari Sensasi Soal 'Ijazah Palsu' Jokowi, Tetapi…
Hal ini Refly sampaikan bersandar pada “niatnya” Bambang Tri sampai menulis buku yang khusus mengulik sosok Jokowi (Jokowi Undercover).
“Tetapi bagaimana kalau apa yang dikatakannya itu benar karena dia tidak hanya sekadar bergosip tapi dia juga menulis buku. Dan kalau kita melihat misalnya tanggapan istana yang begitu heboh dengan kasus ini, misalnya mulai dari mengeluarkan testimoni dari teman-teman Jokowi, reuni, guru, kepala sekolah, maka hal yang paling kita khawatirkan kasus ini benar adanya,” jelasnya.
Cabut Gugatan
Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan dengan ditahannya Bambang Tri akan menyulitkan proses persidangan karena semua bukti dan informasi mengenai saksi dugaan kepalsuan Jokowi ada pada Bambang Tri.
Kondisi itu menurutnya tidak lagi menguntungkan sama sekali bagi mereka.
“Padahal klien kami yang punya akses pada saksi dan data-data yang jadi bahan-bahan pembuktian dan tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan,” ujar Khozinudin, dalam konfrensi pers yang disiarkan secara daring lewat channel Youtube Eggi Sudjana, Kamis (27/10/22).
Atas dasar itu, setelah melakukan pertimbangan bersama tim, tim kuasa hukum memutuskan untuk mencabut gugatan yang dilayangkan terkait kepalsuan ijazah Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: