Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Eko Pratama turut mengomentari persoalan kontroversi yang muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai Ketua KPK Firli Bahuri menemui tersangka dugaan kasus korupsi Lukas Enembe beberapa hari yang lalu di Jayapura.
Menurutnya, apa yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sama sekali tidak melanggar aturan perundang-undangan.
"Pimpinan Lembaga Penegak Hukum, menemui orang yang sedang berperkara, dalam kapasitas sebagai pimpinan yang memimpin penyidikan dan pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka dan informasinya kemudian disampaikan ke publik, ini salahnya di mana? Dan apa yang sebenarnya dipersoalkan?," kata Eko, Senin (7/11), dalam keterangan tertulisnya.
Eko Pratama menyatakan dukungan dengan langkah Firli temui Lukas Enembe dalam rangka penegakan hukum. Dirinya memastikan langkah Ketua KPK tersebut bukan dorongan kepentingan politik apapun tapi murni penegakan hukum.
"Kami menilai apa yang dilakukan oleh ketua KPK Firli Bahuri adalah bagian dari upaya penegakan hukum, selagi dalam konteks menjalankan tugas penyidikan kami rasa itu bukan persoalan. Dan kami mendukung apapun upaya Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam menegakkan kasus yang sedang di tangani saat ini," tandas Eko.
Karena itu Eko mengajak semua pihak terus mengawasi kinerja lembaga rasuah. Mendukung segala upaya KPK untuk mengusut kasus korupsi.
"Terakhir kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak berprasangka buruk atas segala upaya yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan harusnya kita mendukung segala bentuk upaya penegakan hukum yang sedang di tempuh," tandas Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: