Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menunggu Restu Jokowi, Ridwan Kamil Getol Perjuangkan Dewan Perwakilan Rakyat Desa: Demi Keadilan!

Menunggu Restu Jokowi, Ridwan Kamil Getol Perjuangkan Dewan Perwakilan Rakyat Desa: Demi Keadilan! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan KamilRidwan Kamil yang juga Bapak dari Badan Permusyawaran Desa (BPD) seluruh Indonesia terus memperjuangkan upaya peralihan BPD menjadi DPR Desa, seperti yang intens dilakukan Persatuan Anggota Badan Permusyawararan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).  

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat menutup kegiatan peningkatan kapasitas dan Rapat Koordinasi Nasional BPD 2022, secara virtual di Bali, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka-bukaan, Jabar Susun Peta Jalan Transisi Energi dan Persiapan NZE 2060

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, kekompakan BPD sangat diperlukan di tengah perjuangan mendapatkan pengakuan Pemerintah Pusat agar BPD resmi dijadikan DPR Desa.

"Saya sebagai Bapak BPD akan membersamai perjuangan ini sampai akhirnya perjuangan kita resmi difasilitasi negara," ucapnya.

Ridwan Kamil mengatakan, peran BPD selaku lembaga pengawas pemerintah desa sangat vital dalam mengawal pembangunan desa. Menurutnya, semua individu yang dipilih secara demokrasi harus diawasi, dievaluasi dan dikritisi oleh lembaga seperti BPD agar pembangunan desa lebih terarah.

"Saya dicoblos dan dipilih rakyat Jabar, yang mengawasinya DPRD Jabar.  Termasuk di desa yang kepala desanya dicoblos oleh rakyat yang mengawasinya yaitu BPD yang setara hak dan kewajibannya seperti DPR," tutur Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jelang KTT G20, Jokowi Resmikan Tiga Pelabuhan, Perjalanan Menuju Nusa Penida Makin Nyaman!

Dengan ada DPR Desa, menurut Ridwan Kamil, demokrasi Indonesia bisa lebih paripurna dan juga membuat pembangunan lebih adil. Beberapa waktu lalu PABPDSI juga telah menemui Komisi II DPR untuk meminta DPD dijadikan DPR Desa.

"Ke Pak Jokowi juga saya sudah sampaikan aspirasi itu secara informal. Yang pasti saya akan berjuang bersama PABPDSI agar demokrasi Indonesia menjadi paripurna sehingga pembangunan di Indonesia ini bisa lebih adil," ungkapnya.

Untuk itu, Ridwan Kamil meminta BPD di seluruh Indonesia kompak dalam upaya memajukan, meningkatkan, dan memaksimalkan kinerja pemerintahan desa.

Baca Juga: Gak Cuma Sudah Dapat Jatah, Kini Prabowo Makin Melekat Sama Kubu Jokowi: Kita Sudah Sepakat...

"Saya titip anggota BPD di desa-desa se-Indonesia, yuk kita kompak gunakan sila keempat dalam merumuskan, mencari persamaan dan bermufakat," ujar Ridwan Kamil.

PABPDSI memang intens menyuarakan perubahan status Badan Permusyawaratan Desa menjadi DPR Desa atau paling tidak menjadi BPD yang singkatannya Badan Perwakilan Desa.

Baca Juga: Tunggu Manuver Megawati, NasDem Cs Dinilai Sengaja Kosongkan Duet Anies Baswedan: Demi Menjadi...

Dalam Pasal 23 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang disebut pemerintah desa hanya kepala desa, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa tidak termasuk. Perubahan status dan kewenangan, akan menyejajarkan posisi kepala desa dengan DPR Desa sebagai mitra pembangunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: