Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respons Surat FIFA, KLB PSSI Dipercepat pada Februari 2023

Respons Surat FIFA, KLB PSSI Dipercepat pada Februari 2023 Kredit Foto: Setkab
Warta Ekonomi, Jakarta -

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) meminta Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) mempercepat penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB)yakni pada 16 Februari 2023 mendatang.

“Kami telah menerima surat dari FIFA terkait pelaksaan kongres. Awalnya kami merencanakan kongres biasa pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan KBP pada 7 Januari dan kongres luar biasa pemilihan seluruh Komite Eksekutif pada 18 Maret. Namun, ada perubahan melalui surat dari FIFA dan kami akan mengikuti arahan dari FIFA," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi di Jakarta, kemarin.

Surat balasan FIFA tertanggal 10 November berisi persetujuan rencana PSSI mempercepat KLB. Namun FIFA menjadwalkan kongres biasa pemilihan KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP) berlangsung 14 Januari 2023.

Selain itu FIFA menetapkan KLB berlangsung 16 Februari 2023.“Dengan ini kami segera mengirimkan surat kepada seluruh voters PSSI terkait perubahan tanggal kongres sesuai jawaban dari surat FIFA," tambahnya.

Baca Juga: PSSI Mengaku Siap Bentuk Tim Bersama FIFA

Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku belum mendapat kabar apa pun dari Polri terkait izin melanjutkan Liga 1 Indonesia 2022-2023.

“Biasanya kalau sudah ada informasi dari kepolisian, saya langsung dikasih tahu. Setelah itu baru mengadakan rapat koordinasi,” ujar Zainudin.

Dia juga belum mendengar lampu hijau pemerintah untuk melanjutkan Liga 1 Indonesia. Soal lampu hijau itu sempat disampaikan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) setelah bertemu pemilik klub Liga 1 Indonesia di Jakarta, 4 November 2022.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: