LPDB-KUMKM Klaim Tidak Pernah Tolak Pinjaman Calon Mitra Koperasi
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo memastikan pihaknya tidak pernah menolak proposal pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari calon mitra koperasi LPDB-KUMKM.
Menurutnya, jika ada calon mitra koperasi yang belum sesuai dengan persyaratan yang diwajibkan oleh LPDB-KUMKM, maka akan diberikan pendampingan, termasuk melalui kegiatan bimbingan teknis dan juga coaching clinic.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Dukung Indonesia Jadi Kiblat Ekonomi Syariah Global
"Kami tidak pernah menolak proposal, yang kami ke depankan prinsip pelayanan dan pendampingan. Pasti akan kami informasikan apa saja kekurangannya, perlu dilakukan apa. Kami dampingi mulai dari tata kelola gimana cara bikin laporan keuangan, gimana Rapat Anggota Tahunan (RAT), kemudian bagaimana proses bisnis koperasi yang baik," kata Supomo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/11/2022).
Dia mengatakan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mengedepankan prinsip pelayanan publik, LPDB-KUMKM terus melayani pelaku koperasi dan UMKM yang membutuhkan akses pemodalan yang mudah, murah, dan ramah, baik dari pola konvensional maupun pola syariah.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp4,9 Miliar ke Koperasi Radha Krisna Bali
Pihaknya terus fokus melakukan penyaluran dana bergulir kepada koperasi di seluruh Indonesia sebagai upaya mendukung perekonomian masyarakat melakui UMKM.
"Kondisi perekonomian sekarang butuh dukungan kuat, terlebih kita tahu bahwa di kondisi pandemi waktu itu sangat terpuruk, siapa lagi yang mau mengangkat kalau bukan kami sebagai kepanjangan tangan pemerintah atau negara," ujar Supomo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas