Teknologi Baru Milik KKP Sukses Tangkap Kapal Asing Vietnam dengan Cepat, Begini Cara Kerjanya!
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menghentikan dua unit kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang terdeteksi beroperasi secara ilegal di Wilayah Perairan Laut Natuna Utara.
Diketahui kedua kapal ilegal sebesar 100 GT lebih tersebut telah menjadi target operasi KKP usai keberadaannya terdeteksi pada Command Center KKP di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Dorong Kemandirian Tambak Garam, KKP Tingkatkan Produksi di NTT
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, menuturkan keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari penerapan sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terintegrasi berbasis teknologi.
"Melalui sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi satelit yang dijalankan KKP saat ini, dua kapal ilegal berbendera Vietnam berhasil kita intercept dan hentikan dengan cepat," ungkap Adin.
Baca Juga: Jaga Ekosistem Laut, Sekjen PBB Apresiasi Program Bulan Cinta Laut KKP
Dalam menjalankan rencana operasi (RO) penangkapan tersebut, Adin mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 17 yang dinahkodai oleh Kapten Aldi Firmansyah untuk melakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan (henrikan) kedua kapal tersebut.
Kemudian, petugas berhasil melumpuhkan kapal bernama KG 9394 TS (140 GT) pada titik koordinat 03.46.525' LU – 104.47.650' BT dan kapal KG 9397 TS (100 GT) pada titik koordinat 03.46.625'LU – 104.47.530' BT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: