Teknologi Baru Milik KKP Sukses Tangkap Kapal Asing Vietnam dengan Cepat, Begini Cara Kerjanya!
"Selain diduga beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) tanpa izin, kedua kapal juga diduga mengoperasikan alat penangkap ikan terlarang yaitu pair trawl. Alat tangkap ini sangat berpotensi merusak lingkungan," lanjutnya.
Saat ini petugas dilaporkan telah mengamankan sejumlah 38 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya berkebangsaan negara Vietnam, serta mengawal kedua kapal tersebut ke Pangkalan PSDKP Batam untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: KKP Telah Menetapkan 6 Tersangka Pelaku Pemalsuan SIPI
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah meluncurkan infrastruktur berbasis teknologi bernama Integrated Maritime Intelligent Platform atau Command Center KKP yang berfungsi sebagai media terintegrasi yang menampung seluruh data dan informasi di KKP.
Command Center juga digunakan sebagai pusat komando untuk merespon kejadian ataupun sebagai alat pengambilan kebijakan dan keputusan di bidang kelautan dan perikanan sehingga berbagai dugaan pelanggaran akan dapat terdeteksi lebih cepat termasuk tindakan illegal fishing dan destructive fishing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: