Temukan Uang Rp150 Juta Milik Brigadir J, Chuck Putranto ke Ferdy Sambo: 'Jenderal, Ada Uang Rp150 Juta Mohon Petunjuk'
Persidangan Bharada E atau Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Dalam sidang tersebut, salah satu saksi bernama Chuck Putranto mengaku sempat mengembalikan beberapa barang-barang pribadi milik Brigadir J ke pihak keluarga.
Chuck bercerita kala itu dirinya meminta izin ke Ferdy Sambo terkait pengembalian barang pribadi milik Yosua. Kepada Chuck, Sambo mempersilakan barang pribadi Yosua dikembalikan ke keluarganya di Jambi.
"Saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan apa diperbolehkan barangnya dikembalikan. Kemudian disampaikan, 'Silakan serahkan saja'," ujar Chuck sembari menirukan ucapan Sambo.
Baca Juga: Heboh Kasus Kematian Misterius di Kalideres, Pakar Minta Publik Jangan Lengah Soal Kasus Ferdy Sambo
Singkat cerita, Chuck lalu meminta bantuan ajudan Sambo, Adzan Romer untuk menyerahkan barang pribadi Yosua ke anggota Provos Polda Jambi.
Chuck sendiri mengaku tidak mengetahui secara rinci barang apa saja yang dikembalikan kepada keluarga di Jambi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: