Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temukan Uang Rp150 Juta Milik Brigadir J, Chuck Putranto ke Ferdy Sambo: 'Jenderal, Ada Uang Rp150 Juta Mohon Petunjuk'

Temukan Uang Rp150 Juta Milik Brigadir J, Chuck Putranto ke Ferdy Sambo: 'Jenderal, Ada Uang Rp150 Juta Mohon Petunjuk' Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut beragenda mendengarkan keterangan sepuluh orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persidangan Bharada E atau Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi bernama Chuck Putranto mengaku sempat mengembalikan beberapa barang-barang pribadi milik Brigadir J ke pihak keluarga.

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Tiba-tiba Sebut Nama Eks Kapolri Idham Aziz di Persidangan Brigadir J: Saya yang Mengambil Perlengkapan Itu

Chuck bercerita kala itu dirinya meminta izin ke Ferdy Sambo terkait pengembalian barang pribadi milik Yosua. Kepada Chuck, Sambo mempersilakan barang pribadi Yosua dikembalikan ke keluarganya di Jambi.

"Saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan apa diperbolehkan barangnya dikembalikan. Kemudian disampaikan, 'Silakan serahkan saja'," ujar Chuck sembari menirukan ucapan Sambo.

Baca Juga: Heboh Kasus Kematian Misterius di Kalideres, Pakar Minta Publik Jangan Lengah Soal Kasus Ferdy Sambo

Singkat cerita, Chuck lalu meminta bantuan ajudan Sambo, Adzan Romer untuk menyerahkan barang pribadi Yosua ke anggota Provos Polda Jambi.

Chuck sendiri mengaku tidak mengetahui secara rinci barang apa saja yang dikembalikan kepada keluarga di Jambi.

"Kemudian saya minta tolong ke Romer, 'Mer tolong barang-barang dari almarhum untuk disiapkan dan diserahkan ke Provost'," kata Chuck.

"Bapak tahu nggak barang-barang apa yang diserahkan Romer?" tanya Hakim.

Baca Juga: Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Bharada E Meminta Maaf...

"Saya tidak tahu," ungkap Chuck.

Hanya saja, Chuck mengetahui perihal adanya senilai Rp 150 juta milik Yosua yang turut dikembalikan kepada keluarganya di Jambi. Atas seizin Ferdy Sambo, uang tersebut juga ikut dikembalikan ke pihak keluarga Yosua.

Baca Juga: Turun Tangan Terkait Ferdy Sambo Hingga Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Dinilai Cocok Jadi Next Jokowi

"Dilaporkan Kombes Agus itu, ini ada uang sekitar Rp 150 juta. 'Izin bang saya lapor ke Pak Ferdy Sambo dulu'. Terus saya sampaikan kepada beliau, 'Jenderal, ada uang kurang lebih Rp 150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang, 'Sudah diserahkan saja kepada keluarga'," ungkap Chuck.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: