Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prudential Indonesia dan UOB Indonesia Hadirkan Produk Asuransi Kumpulan Bagi Pelaku Usaha

Prudential Indonesia dan UOB Indonesia Hadirkan Produk Asuransi Kumpulan Bagi Pelaku Usaha Prudential | Kredit Foto: Ist

Hendra Gunawan, Presiden Direktur UOB Indonesia, mengatakan, peluncuran produk Asuransi Kumpulan PruWorks mencerminkan komitmen UOB Indonesia untuk menciptakan solusi keuangan yang terbaik yang ditujukan bagi nasabah Business Banking serta Commercial Banking.

Bersama Prudential Indonesia, UOB telah memperluas penawaran asuransi kami dengan inovasi terbaru dari PRUWorks, memungkinkan kami untuk memenuhi permintaan nasabah akan produk perlindungan yang pribadi dan inklusif  bagi karyawan mereka. Solusi ini juga akan membantu memperluas peran kami dalam mendukung segmen perusahaan di Indonesia.”

Pada 2024, pemerintah Indonesia menargetkan rasio kewirausahaan mencapai 3,95 persen. Rencana ini tentu akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan para pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih tangguh dan loyal, sehingga dapat mendukung upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Melihat fakta tersebut dan berbekal kepercayaan yang diberikan selama 27 tahun dalam melindungi keluarga Indonesia, Prudential Indonesia menghadirkan PRUWorks sebagai solusi bagi pelaku usaha dalam mewujudkan lingkungan kerja yang produktif dan terlindungi, serta solusi perlindungan yang inovatif, dapat disesuaikan, dan komprehensif.

PRUWorks hadir dengan berbagai kemudahan untuk nasabah seperti kemudahan dalam menentukan manfaat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, Pelaku usaha dapat menyesuaikan pilihan produknya, antara lain:

PRUWorks Life, perlindungan asuransi jiwa kumpulan yang memberikan pilihan tambahan perlindungan berupa perlindungan atas 61 penyakit kritis, 8 terminal illness, cacat total dan tetap, meninggal dunia karena kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan dan penggantian biaya medis akibat kecelakaan.

Dengan manfaat pilihan berupa cacat total dan tetap, 61 penyakit kritis, 8 terminal illness, meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap dan cacat akibat kecelakaan, serta penggantian biaya medis akibat kecelakaan yang dapat disusun sesuai kebutuhan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: