Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Relawan Masih Masif Bermanuver, Mardani PKS Khawatir Isu 'Jokowi 3 Periode' Terus Berlanjut

Relawan Masih Masif Bermanuver, Mardani PKS Khawatir Isu 'Jokowi 3 Periode' Terus Berlanjut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) khawatir isu tiga periode Presiden Jokowi  tetap berlanjut. Kekhawatiran itu semakin menguat karena masifnya gerakan para relawan Jokowi. Terbaru, relawan melakuan acara pertemuan akbar di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada Sabtu pekan lalu. Pertemuan itulah yang kemudian dirisaukan PKS akan adanya gerakan tiga periode.

"Tetap khawatir tiga periode, karena gerakan relawan bukannya berhenti malah jalan terus, berbahaya," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Selain dari gerakan relawan, kehawatiran Mardani akan tiga periode juga dari gerak-gerik di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menurutnya sejauh ini isu tiga periode masih terbuka.

Baca Juga: Anies Baswedan Bukan Orang Indonesia Asli Jadi Nggak Bisa Nyapres, Omongan Rocky Gerung Bikin Auto Mingkem: Siapa Orang Indonesia Asli?

"Tetap kita khawatir, apalagi ada pintunya tuh, konvensi kenegaraan, PPHN itu. Artinya peluang amandemen tetap ada dan kala isu tiga periode tidak tertutup," ujar Mardani.

PKS, kata Mardani jelas menolak tiga periode. Ia bahkan mendorong Presiden Jokowi untuk menegaskan kembali penolakannya guna meredam isu itu tidak sampai berkembang.

"Tolak tiga periode dan dorong Pak Jokowi sudah serahkan ke partai politik urusan capres 2024," katanya.

Diketahui, sejumlah orang dalam acara silaturami akbar relawan Jokowi bertajuk Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11) tampak membentangkan spanduk bertuliskan 'Jokowi 3 Periode'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: