Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Budi Offside! Cuma Pegawai yang Ditunjuk Pemerintah, Pengamat Ungkap Seharusnya Ia Tak Bisa Seenaknya Copot Sekda Marullah Matali

Heru Budi Offside! Cuma Pegawai yang Ditunjuk Pemerintah, Pengamat Ungkap Seharusnya Ia Tak Bisa Seenaknya Copot Sekda Marullah Matali Heru Budi Hartono | Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Sekda Marullah Matali terus menjadi sorotan termasuk dari Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

“Sebagai seorang Pj gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah dan bukan dipilih oleh masyarakat langkah Heru mencopot Sekda ini memang dianggap sudah offside,” kata Achmad melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (06/12/22).

Tindakan yang dilakukan Heru Budi dengan mencopot Sekda kata dia telah menimbulkan kegaduhan di publik.

“Sebagai seorang Pejabat Sementara Heru harusnya lebih fokus mengawal program program pelayanan di Jakarta bukan justru menciptakan suatu hal yang tidak perlu yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Kritik Habis-habisan Keputusan Heru Copot Sekda, Kalimatnya Menohok!

Achmad juga mempertanyakan apa sebab utama Marullah Matali Sekda Provinsi DKI Jakarta yang selama ini memiliki track record kerja yang baik dan juga putra Betawi asli mesti dicopot dari Jabatannya. 

“Dalam kondisi normal sekalipun seorang Gubernur yang dipilih lewat pemilu tidak dengan mudah mencopot seorang pejabat birokrasi apalagi Heru seorang Pjs yang baru memimpin Jakarta kurang dari 2 bulan,” kata dia.

“Langkah Heru ini tentu saja dapat ditafsirkan sebagai sebuah manuver politik kekuasaan. Dan hal ini tentu saja amat berbahaya bagi jalannya birokrasi di Jakarta,” tambanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: