- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Kemenhub Perkuat Koordinasi Penyelenggara Angkutan Laut untuk Natal dan Tahun Baru 2023
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Rakor ini bertujuan untuk semakin memperkuat koordinasi antarpetugas, instansi terkait, penyedia jasa dan asosiasi yang terlibat langsung dalam Penyelenggaraan Angkutan Laut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, dalam sambutannya saat membuka acara, menjelaskan, selain menjamin keselamatan penumpang, pengawasan juga dilaksanakan dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid-19 guna menghindari lonjakan kasus.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Kemenhub dan Polri Cek Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas
"Kita harus berupaya menjamin keselamatan dan kesehatan penumpang, awak kapal, dan petugas pelabuhan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mengurangi risiko penyebaran Covid-19," ujar Dirjen Arif dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
Maksud dari penyelenggaraan Rapat Koordinasi Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah terlaksananya Pemantauan dan Pengendalian Transportasi Laut Selama Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Serta menyamakan pandangan dan persepsi instansi Kementerian/Lembaga pemerintah, UPT Ditjen Perhubungan Laut, Badan Usaha Pelabuhan dan Perusahaan Angkutan Laut dalam Penyelenggaraan Angkutan Nataru tersebut.
Dirjen Arif mengungkapkan ada 7 (tujuh) langkah penting yang dilaksanakan Ditjen Hubla guna menjaga keselamatan dan kelancaran angkutan Nataru.
Baca Juga: Siap Amankan Nataru, PLN Terjunkan 5.574 Personel Amankan Keandalan Listrik Jateng-DIY
Pertama, untuk memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan laiklaut, Dirjen Arif mengungkapkan telah memberikan instruksi kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran, Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala KSOP Kelas I s/d IV dan Kepala UPP Kelas I s/d III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal terhadap seluruh kapal yang berada/beroperasi di wilayah kerjanya.
Langkah kedua, Ditjen Hubla akan membentuk posko pelayanan Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sesuai Instruksi Dirjen No: IR-DJPL 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2023 pada masing-masing wilayah kerja dengan melibatkan instansi vertikal serta stakeholder terkait di pelabuhan serta melaporkan perkembangannya setiap hari ke Posko Kantor Pusat Ditjen Hubla.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas