Kementerian PUPR dan Kemenkeu Lakukan Serah Terima BMN Tahap 2 Sebesar Rp19,09 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahap II kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan, dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga (K/L) pada Rabu (7/12/2022).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan negara yang peradabannya tinggi dan punya tata kelola yang baik, pasti setiap aset yang dibangun selain disampaikan kepada publik, juga akan dipelihara dan dimanfaatkan untuk publik.
Baca Juga: Serah Terima BMN, KKP Harap BRIN Mampu Menopang Kesuksesan Program Strategis
"Jika teman-teman PUPR terus membangun kesadaran barang-barang milik negara, harus dijaga bersama, harus dimanfaatkan secara maksimal. Sebetulnya Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik tapi yang paling penting adalah membangun peradaban," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Menkeu memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang terus aktif melakukan serah terima BMN karena ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang sangat penting.
Baca Juga: Renovasi RS Sayang Pasca-Gempa Cianjur, Kementerian PUPR Targetkan Selesai Bulan Ini!
"Karena aset-aset negara ini berasal dari uang yang kita peroleh dari pajak, bea dan cukai, penerimaan bukan pajak, atau surat berharga lainnya. Sehingga diharapkan masyarakat memahami bagaimana pengelolaan uang negara itu dilakukan dan melihat hasil nyatanya," ujarnya.
Sebelumnya, seremoni serah terima BMN Tahap I telah diselenggarakan pada 29 Maret 2022 dengan total nilai BMN yang telah diserahkan sebesar Rp222,58 triliun. BMN tersebut terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas