Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Giliran Platform Karier Berbasis di Singapura Glints yang PHK 198 Karyawannya

Giliran Platform Karier Berbasis di Singapura Glints yang PHK 198 Karyawannya Kredit Foto: Unsplash/Burst
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform karier berbasis di Singapura, Glints kini menjadi bagian dalam daftar perusahaan rintisan (startup) sektor teknologi yang mengambil keputusan pahit pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya.

Dilansir dari Tech in Asia pada Kamis (8/12/2022), Glints melakukan PHK hampir kepada 18% dari total 1.100 karyawan yang berarti jumlah karyawan terdampak PHK mencapai sejumlah 198 orang karyawan. Menjelaskan alasan langkah PHK ini, Co-Founder Glints Oswald Yeo menyampaikan bahwa tindakan dilakukan berdasarkan kondisi pasar dan prioritas bisnis.

Tidak hanya mengambil langkah untuk melakukan PHK, Yeo juga juga menjelaskan bahwa perusahaan telah memaksimalkan upaya untuk memastikan tidak terjebak dalam situasi serupa.

Baca Juga: Kombinasi dari Berbagai Permasalahan Jadi Penyebab PHK Massal

Dalam sebuah pidato pada karyawannya ia mengatakan, "kami telah mengambil semua langkah untuk memastikan bahwa ini hanya terjadi satu kali dan tidak akan ada restrukturisasi lagi dalam waktu dekat."

Bagi karyawan yang terdampak, Yeo menjelaskan bahwa perusahaan memberikan paket kompensasi berupa gaji bulanan kepada karyawan yang di-PHK untuk setiap tahun masa kerja, juga penawaran pencairan cuti serta tunjangan kesehatan dan pembelajaran juga pengembangan hingga akhir Maret 2023. Perusahaan juga akan memberikan bantuan kepada karyawan yang terdampak dalam mencari peluang kerja.

Sebelum keputusan PHK ini muncul, pada bulan Agustus lalu Glints diketahui telah mendapatkan putaran pendanaan seri D senilai US$50 juta di mana perusahaan juga mengklaim bahwa pendapatan tahunan dan laba kotornya naik 2,5 kali selama 12 bulan terakhir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: