Pastikan KPK Tak Targetkan Seseorang, Firli Bahuri: Penyelidikan Formula E Tetap Jalan
Lebih lanjut ia menyampaikan, di setiap kasus dugaan korupsi yang tengah didalami, termasuk penyelenggaraan Formula E, KPK tidak pernah menarget orang atau pihak manapun. Termasuk mentersangkakan orang kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana.
Baca Juga: Dongkrak Integritas, KPK Dukung Pencegahan Korupsi Lewat Digitalisasi di Pemprov Jabar
"Jadi KPK tidak pernah menarget seseorang untuk jadi tersangka, tidak ada. itu yang harus dipastikan itu," pungkasnya.
Diketahui, sejak dugaan korupsi ini bergulir, KPK telah meminta keterangan beberapa pihak di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: