Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langsung Percaya Omongan Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual, Ferdy Sambo: Dia Cinta Pertama Saya!

Langsung Percaya Omongan Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual, Ferdy Sambo: Dia Cinta Pertama Saya! Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa Ferdy Sambo memercayai omongan istrinya, Putri Candrawathi, karena merupakan cinta pertamanya sejak SMP.

Hakim awalnya menanyakan kepada Ferdy Sambo terkait keterangan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Apa saudara tidak merasa janggal dengan keterangan Putri sehingga apa pun yang terjadi memercayai penyampaiannya?" ucap hakim saat persidangan.

Sambo dengan tegas menyatakan bahwa dirinya memercayai sepenuhnya perkataan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Tak Kuasa Tolak Perintah Ferdy Sambo yang Seorang Jenderal, Bharada E: Saya Takut, Pangkat Saya Paling Rendah

"Saya perlu menyampaikan, istri saya merupakan cinta pertama sejak SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen bahkan 1.000 persen," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Sambo tak menampik dugaan pelecehan seksual yang akhirnya menjadi motif melakukan tindakan tersebut.

"Itu motif saudara? Berdasarkan keterangan dari istri?" tanya hakim.

Sambo juga mengatakan kedekatan dengan Putri menjadi faktor utama dirinya memercayai dugaan pelecehan seksual tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: