Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koar-Koar Bela Diri Tak Bersalah, Sam Bankman-Fried FTX Akhirnya Ditangkap!

Koar-Koar Bela Diri Tak Bersalah, Sam Bankman-Fried FTX Akhirnya Ditangkap! Kredit Foto: Twitter/financelygroup
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak berwenang Bahama menangkap mantan pendiri dan CEO FTX Sam Bankman-Fried Senin malam. Perkembangan tersebut terjadi satu hari sebelum Bankman-Fried setuju untuk bersaksi di depan Komite Jasa Keuangan DPR AS mengenai runtuhnya raksasa pertukaran kripto tersebut.

Menurut pernyataan yang dibagikan oleh Kantor Kejaksaan Agung & Kementerian Hukum Bahama, Polisi Kerajaan Bahama menahan Bankman-Fried setelah menerima pemberitahuan resmi dari Amerika Serikat bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap miliarder crypto yang jatuh.

Melansir Yahoo Finance di Jakarta, Selasa (13/12/22) Jaksa Agung mengatakan akan menahan Bankman-Fried sesuai dengan perjanjian ekstradisi Bahama. Perjanjian ekstradisi pemerintah AS dengan Bahama memungkinkan AS mengekstradisi terdakwa atas tuduhan yang melibatkan pelanggaran yang merupakan kejahatan di kedua negara.

Baca Juga: Sam Bankman-Fried FTX: Saya Berharap Bisa Menghasilkan Uang untuk Membayar Kembali Orang-Orang

"Sebelumnya malam ini, otoritas Bahama menangkap Samuel Bankman-Fried atas permintaan Pemerintah AS, berdasarkan dakwaan tertutup yang diajukan oleh SDNY," kata Damian Williams, Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York dalam sebuah pernyataan. "Kami berharap untuk membuka segel dakwaan di pagi hari dan akan berbicara lebih banyak pada saat itu."

"Bahama dan Amerika Serikat memiliki kepentingan bersama dalam meminta pertanggungjawaban semua individu yang terkait dengan FTX yang mungkin telah mengkhianati kepercayaan publik dan melanggar hukum," kata Perdana Menteri Bahama Philip Davis dalam sebuah pernyataan.

"Sementara Amerika Serikat mengejar tuntutan pidananya sendiri terhadap SBF secara individual, Bahama akan melanjutkan penyelidikan peraturan dan kriminalnya sendiri atas keruntuhan FTX, dengan kerja sama yang berkelanjutan dari penegakan hukum dan mitra peraturannya di Amerika Serikat dan di tempat lain."

Secara terpisah, Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah mengesahkan tuduhan terkait pelanggaran Bankman-Fried terhadap undang-undang sekuritas yang akan dibuka besok, menurut pernyataan dari SEC.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: