Komisi II DPR bakal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penjelasan kepada publik untuk menanggapi dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.
"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu," ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta, kemarin.
Doli mengatakan KPU bisa menerangkan kepada publik lewat forum dengar pendapat dengan DPR. Namun, forum itu baru bisa digelar setelah reses DPR pada Januari mendatang. "Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU saat proses verifikasi parpol menyeruak ke publik. Hal itu berawal ketika Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu mengungkapkan bahwa KPU sengaja menetapkan partai baru itu tidak memenuhi syarat administrasi di Papua, meski mereka memenuhi syarat.
Setelah itu, dugaan tersebut muncul dari koalisi organisasi sipil yang menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Dengar Amien Rais Tuduh Rezim Jokowi Jegal Partai Ummat, Elite Megawati Terkekeh: Ya Kenapa...
Dugaan kecurangan itu terjadi disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan. Tidak hanya itu, dugaan kecurangan KPU juga dilontarkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.
Mantan Ketua MPR ini menduga KPU melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu. Amien pun meyakini, KPU bergerak atas perintah “kekuatan yang besar" untuk membuat Partai Ummat tersingkir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar