Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peneliti Dibuat Terheran-heran dengan Bawaslu yang Sebut Anies Baswedan Curi Start Kampanye: Apa yang Dilanggar?

Peneliti Dibuat Terheran-heran dengan Bawaslu yang Sebut Anies Baswedan Curi Start Kampanye: Apa yang Dilanggar? Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan

Terlepas dari itu, Siti meyakini Bawaslu bisa menentukan yang mana pelanggaran dan tidak karena orang-orangnya mengerti hukum.

"Sudah paham ada fakta hukumnya. Ketika menuduh itu ada fakta hukumnya. Jangan ketika mengatakan dia curi start dan kampanye, ternyata fakta hukumnya enggak ada," tuturnya.

Baca Juga: Geger! Rocky Gerung 'Dukung' Heru Berantas Jejak Anies Baswedan: Nggak Usah Tanggung-tanggung, Jadikan Seperti Zaman Hindia Belanda!

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai Anies Baswedan telah mencuri start kampanye.

Dia menerangkan kampanye Pemilu 2024 secara resmi baru boleh dilaksanakan pada November 2023.

"Ya kita lihat lah curi start kampanye, kan 24 November belum sekarang," kata Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: